
jadi karyawan yang sedang galau/ patah hati atau habis bercerai dapat mengajukan cuti untuk memulihkan emosi dirinya. tak lain hal ini bertujuan supaya karyawan dapat bekerja secara normal lagi. wew kalau aturan ini berlaku di indonesia gimana yak ceritanya? hmm pasti akan banyak sekali karyawan yang minta cuti karena kebanyakan orang indonesia gampang GALAU.
kalau di jepang hal ini dapat dimaklumi karena tingkat stress warga jepang lumayan tinggi dan rawan terkena depresi. nah kalau aturan ini di terapkan di indonesia malah dimanfaatkan oleh karyawan yang tidak bertanggung jawab karena alasan “GALAU”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar